Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan penghargaan kepada PT PLN (Persero) Distribusi Lampung sebagai perusahaan/organisasi yang dinilai baik dan konsisten dalam menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penghargaan yang diberikan BSN kepada PLN diharapkan bisa meningkatakan daya saing bangsa. BSN mencatat banyak perusahaan, organisasi, dan lembaga yang sukses dengan menerapkan SNI.
“SNI Award sudah dilaksanakan dari tahun 2015. Salah satu penerimanya adalah PLN Lampung, di mana perusahaan ini meraih SNI Award pada tahu 2016-2017. Di tahun 2016 mendapat peringkat perak dan 2017 meningkat mendapat peringkat emas. PLN Lampung salah satu dari 50 organisasi atau perusahan yang menjadi pemenang SNI Award,” ujar Humas BSN Titin Resmiatin saat berkunjung ke kantor PLN Lampung di Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu, 6/12/2017.
Sementara itu, Manager Bidang Perencanaan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Agustian, mengatakan mendukung kegiatan SNI Award yang digelas BSN. Penghargaan yang diberikan menurutnya menjadi pembuktian komitmen PLN menjaga kualitas produk baik barang maupun jasa pelayanan.
“Per September 2017, BSN menetapkan SNI sejumlah 11.385 dan SNI yang diwajibkan intansi sejumlah 205,” ujarnya. Dari jumlah tersebut, lanjut Agustian, terdapat 600 SNI ketenagalistrikan yang ditetapkan BSN yakni SNI pembangkit listrik (turbin, generator, dan lainnya); SNI penyaluran listrik (transmisi AC, transmisi AT/DC, transformator daya, dan lainnya); SNI distribusi tenaga listrik (transformator distribusi, alat pembatas dan pemutus/APP KWH meter, dan lainnya); serta SNI pemasangan instalasi.
Badan Standardisasi Nasional merupakan lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Badan ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com