Jejamo.com, Lampung Timur – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Lampung Timur, merawat korban kecelakaan lalulintas yang tidak memiliki sanak keluarga.
Korban yang diketahui bernama Rino Pratama (35), Warga Desa Utama Jaya Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) juga mengalami ganguan jiwa atau gila.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak RSUD Sukadana kepada jejamo.com, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin kemarin, 18/12/2017, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Raya Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Korban Rino Pratama alias Ali Hasan menjadi korban kecelakaan lalulintas atau terserempet mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BE 2911 NC.
Akibat kecelakaan tersebut, korban menderita luka ringan, namun karena yang bersangkutan tidak ada sanak saudara maka ia kemudian diserahkan Polisi ke pihak RSUD Sukadana Lampung Timur. Atas semangat kemanusiaan, pihak RSUD Sukadana memberikan pertolongan dan merawat Rino Pratama.
Kini setelah luka korban mulai membaik, pihak RSUD Sukadana bekerjasama dengan Dinas Sosial Lampung Timur merujuk Rino ke Yayasan Srik Kandi, Bandar Surabaya, Lampung Tengah, untuk perawatan kondisi kejiwaannya. Rino diserahkan hari ini, Kamis, 21/12/2017 oleh pihak RSUD dan diterima oleh Ketua Yayasan Sri Kandi, Suyadi.(*)