Jejamo.com, Bandar Lampung – Agusman Arief, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung, atas nama Pimpinan DPRD Bandar Lampung, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi, tahun Anggaran 2016 sd triwulan III 2017, Kamis 21/12/2017.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, kepada Agusman Arief di Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Lampung.
Agusman Arief mengatakan, LHP akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dievaluasi untuk memperbaiki dan pembenahan pelayanan perizinan satu pintu oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung agar kedepannya lebih baik lagi.
Penyerahan LHP juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diterima oleh Sekretaris Daerah Bandarlampung, Badri Tamam. Hadir pada kesempatan itu Asisten III Syafrodi, Muhammad Umar Inspektur, Nettylia Syukri, Sekretaris DPRD Bandarlampung.
LHP serupa juga diterima oleh pemerintah daerah lainnya yaitu Pemda Provinsi Lampung, Pemda Pesawaran, Pemda Metro, Pemda Tulangbawang Barat, dan Pemda Pringsewu.(Rilis)