Jejamo.com, Metro – Dinas Perdagangan dan Tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas jalan Pasar 24 Tejo Agung, Metro Timur, Rabu sore tadi, 27/12/2017.
Pantauan jejamo.com, sejumlah anggota Satpol PP Kota Metro nampak membongkar deretan lapak yang memenuhi badan jalan. Menurut Kasat Pol. PP Kota Metro Imron, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Metro nomor: 599/KPTS/D-18/2017 tentang dibentuknya tim gabungan penertiban dan penjagaan PKL Kota Metro.
“PKL diminta dengan sukarela mengosongkan tempat berdagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang ruas jalan pasar Tejo Agung. Kami telah mengimbau dan memberi peringatan agar pedagang menempati lokasi di dalam pasar, karena menyangkut penataan pasar,” ujar Imron.
Ia mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan Agus Salim dan Cut Nyak Dien untuk dialihkan agar menempati pasar lantai II Kopindo, Pasar Terminal dan Pasar Tejo Agung, beberapa bulan lalu
“Tim kali ini ini gabungan Dinas Perdagangan dengan total berjumlah 170 personel, terdiri dari Pol PP sebanyak 50 personel, Polri 60 personel, Kodim 0411/LT sebanyak 10 personel, pekerja 20, Dishub 10 orang dan Satpam 20 orang,” pungkasnya.(*)
Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com