Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Children Crisis Center Gelar Pelatihan Anggaran Responsif Anak

Pelatihan Anggaran Responsif Anak yang digelar Children Crisis Center mulai hari Rabu, 10/1/2018. | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga tumbuh kembangnya. Mereka akan menentukan masa depan bangsa dan kebesaran sebuah negara. Konvensi Hak Anak (KHA) telah disepakati sebagai komitmen untuk menciptakan dunia yang aman bagi anak dan kepentingan terbaik buat anak.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut. Artinya Indonesia wajib mengupayakan perlindungan terhadap anak. Lahirnya Undang-undang Perlindungan Anak sebagai sebuah payung hukum telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan ini diawali dengan peristiwa yang mengancam masa depan anak. Lihat saja kekerasan seksual terhadap selalu di barisan terdepan dari peristiwa kekerasan terhadap anak.

Sebagai sebuah kebijakan, Undang-undang Perlindungan Anak dan turunannya harus sinkron dengan kebijakan anggaran baik APBN maupun APBD sehingga kebijakan perlindungan terhadap anak nampak sebagai sebuah satu kesatuan yang utuh. Kesatuan ini akan membentuk kekuatan komitmen pusat dan daerah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak

Kewajiban anggaran publik merupakan bagian, dari kewajiban konstitusional negara dalam rangka menghormati, melindungi, memenuhi hak asasi warga negara baik individu maupun kelompok. Dalam kerangka seperti ini anggaran berbasis anak menjadi faktor signifikan untuk menunaikan kewajiban negara.

Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung sudah selayaknya memiliki anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak. Apalagi Kota Tapis Berseri ini sedang mempersiapkan diri menjadi kota layak anak. Sangat tidak mungkin persiapan kota layak anak berjalan maksimal tanpa didukung anggaran yang responsif terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

Hampir di seluruh provinsi di Indonesia belum terlihat APBD yang menunjang anggaran yang responsif terhadap anak. Situasi ini dikarenakan isu anak belum menjadi prioritas pembangunan, walaupun perlindungan anak adalah pilar pembangunan.

Hal di atas menjadi dasar Children Crisis Center (CCC), sebuah lembaga yang konsen terhadap perlindungan hak anak di Bandar Lampung, bekerja sama dengan Sekretariat Anak Merdeka (SAMIN) Yogyakarta serta didanai dari Program Peduli Inklusi melaksanakan pelatihan tentang Analisis Anggaran Responsif Anak sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan membangun kesamaan pandang terkait tentang analisa anggaran yang responsif anak.

Peserta pelatihan yang berlangsung 10-12 Januari 2018 ini berasal dari instansi Pemerintah Kota Bandar Lampung dan NGO pemerhati anak. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh Muhamad Yunus dari Komite Anti Korupsi Lampung (KoAK) dan Fatoni selaku akademisi dari Universitas Lampung.(*)

(Rilis)

Populer Minggu Ini