Jejamo.com Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual partai politik. Kali ini yang mendapat giliran adalah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung.
Dalam verifikasi yang dilakukan Senin, 29/1/2017, terungkap bahwa dari 36 pengurus DPW PKS Lampung, 30 persennya keterwakilan perempuan.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, mengatakan, sebelum diverifikasi pihaknya jauh jauh hari telah mempersiapkan susunan pengurus, mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara umum. Selain itu dari jumlah pengurus DPW PKS Lampung yang berjumlah 36 kader, diwajibkan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Kami PKS mesti harus Keputusan MK Mahkamah Konstitusi No 53 tahun 2017. PKS di level wilayah dan pengurus DPC 14 kabupaten kota mengikuti verifikasi faktual,” ujarnya di Kantor DWP PKS Lampung.
Sementara Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, verikfikasi partai politik ini merupakan persiapan untuk pesta demokrasi tahun 2019. “Selain memverifikasi pengurus. Kami juga mengecek status kantor dan KTP elektronik kepengurusan partai,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com