Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Selasa besok, 10/11/2015, mantan Residen Lampung Mr Gele Harun ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upacara Hari Pahlawan di Lapangan Korpri kompleks Pemprov setempat.
Putra keenam Mr Gele Harun, Mulkarnaen via telepon kepada jejamo.com, Senin, 9/11/2015 mengatakan, ia mendapat kabar besok ayahnya didaulat menjadi pahlawan daerah. “Insya Allah besok ditetapkan menjadi pahlawan daerah. Pemda sudah telepon saya. Ini apresiasi Pemda kepada sosok Mr Gele Harun,” ujar Mulkarnaen.
Mr Gele Harun sendiri adalah Residen Lampung periode 1950-1955 semasa Presiden Sukarno. Sebelumnya, saat Agresi Militer II Belanda tahun 1949, Mr Gele Harun menjadi Acting Resident atau biasa disebut Residen Perang pada masa Pemerintahan Darurat Keresidenan Lampung di Bukitkemuning dan Way Tenong.
Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Lampung KH Arief Mahya adalah orang pertama yang mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 agar menjadikan Mr Gele Harun sebagai pahlawan nasional.
Dinas Sosial sendiri sedang meneliti perjuangan Mr Gele Harun agar bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya