Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin, 5/2/18.
Herman HN mengatakan akan terus mendorong pendapatan daerah dengan pajak. Para camat di Kota Tapis Berseri diimbau terus bergerak untuk mendukung program tersebut.
Dia juga meminta Dinas Pendapatan Daerah proaktif mendongkrak pendapatan Kota Bandar Lampung. Peluang pendapatan daerah tidak hanya dari pajak mati atau bangunan, tapi juga seperti gedung-gedung yang disewakan untuk kegiatan pesta, restoran, dan lainnya
Selain itu Herman HN juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif dalam pembayaran pajak karena menjadi sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan.
SPPT PBB P2 2018 dibagikan kepada 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung. “Mudah-mudahan pendapatan kita semakin meningkat karena tahun lalu kita ada tunggakan. Target masuk Rp150 miliar di tahun 2018. Hal ini untuk meningkatkan pembangunan seperti sekolah gratis, berobat gratis, dan semua yang gratis untuk masyarakat dari sinilah pendapatannya,” ucap Herman HN.(*)
Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com