Jejamo.com, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Melalui Bagian Perekonomian Dan Sumberdaya Alam (SDA), menggelar rapat pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (RASTA) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018, Selasa, 6/2/2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, berharap tim koordinasi Bansos Pangan betul- betul teliti dalam mendata penerima Rastra, baik di kecamatan maupun Desa, agar penyaluran Rasta ini tepat sasaran dan juga merata.
Pihaknya juga menjelaskan kepada Bulog bahwa penyaluran Bansos Rasta ini merupakan tugas Kementerian Sosial melalui provinsi kepada kabupaten/kota.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama, dengan program tersebut keluarga penerima manfaat akan terbantu. Karena mereka akan menerima beras kualitas medium tiap bulannya sebanyak 10 kilogram tanpa harga tebus.(*)