Jejamo.com, Bandar Lampung– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polda Lampung mengamankan Bupati Lampung Tengah nonaktif sekaligus calon gubernur Lampung bernisial M, di kediamannya di Jalan Danau Singkarak Nomor 391, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis siang, 15/2/2018.
“Yang bersangkutan bukan ditangkap, tapi kami hanya mengajaknya untuk ikut berangkat ke Jakarta. Kami jemput dikediamannya,” ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana, saat ditemui usai melaksanakan pemantauan jelang Imlek di Telukbetung, Kamis malam, 15/2/2018.
Menurutnya, upaya KPK melakukan penindakan tegas di daerah meminta bantuan Polri. Karena personel mereka sangat terbatas jadi sering meminta bantuan Polri. Ini juga merupakan kerjasama tindak lanjut MOU antara KPK dan polri. Dimana Polri mendukung kegiatan KPK di daerah.
Pihaknya hanya menyesuaikan jika yang diamankan tidak melakukan perlawanan, pihaknya tidak hanya menurunkan pasukan yang berlebihan. “Tadi sore sudah berangkat ke Jakarta. Saya juga berharap kepada masyarakat tidak perlu melakukan yang berlebihan serahkan semuanya sesuai Proses hukum,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com