Jejamo.com, Bandar Lampung – Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politik SARA telah diikrarkan bersama oleh calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Lampung pada Rabu, 14 Februari lalu. Bawaslu Lampung, aparat penegak hukum, KPU Lampung dan seluruh cagub/cawagub sepakat untuk mewujudkan Pilgub Lampung 2018 berintegritas.
Kapolda Lampung Irjen Suntana meminta kepada seluruh kandidat Pilgub Lampung 2018 berserta partai pendukung dan tim sukses untuk menjauhi politik uang, dan isu SARA dalam kampanye Pilkada Lampung.
“Politik uang, termasuk bagi-bagi sembako itu membodohi rakyat dan di agama itu dosa. Jadi mohon dihindari saja. Aturannya sudah jelas melarang. Jangan sampai nanti ditengah lapangan terjadi operasi tangkap tangan oleh polisi atau Bawaslu,” jelas Kapolda Lampung pada 14 Februari 2018 lalu di Lapangan Saburai.
Senada dengan Kapolda Lampung, Herman HN mendukung komitmen Polda Lampung untuk menciptakan Pilgub Lampung 2018 yang bersih dan aman. Cagub Lampung nomor urut 2 ini juga mendukung komitmen Polda Lampung untuk menangkap pelaku politik uang dan bagi-bagi sembako.
“Saya dukung pernyataan Kapolda Lampung. Pilgub Lampung akan aman dan bersih jika pelaku politik uang dan bagi-bagi sembako ditangkap,” jelas Herman HN.
Menurut Herman HN, KPU, Bawaslu dan Polda Lampung harus menjelaskan ke rakyat bahwa bagi-bagi sembako termasuk pelanggaran pemilu. Ia juga menambahkan, jika terbukti ada cagub dan cawagub yang melakukan politik uang dan bagi-bagi sembako, KPU dan Bawaslu harus bertindak tegas memberikan sanksi.(*)
Rilis