Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PILGUB LAMPUNG: Mustafa Ditahan KPK, Nasdem Lampung Ajukan Praperadilan

Ketua Dewan Pakar DPW Nasdem Lampung Agus Istiqlal (tengah). | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung akan melakukan praperadilan untuk Bupati Lampung Tengah nonaktif sekaligus calon gubernur Lampung Mustafa yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Kami akan melakukan praperadilan karena itu hak terdakwa. Kuasa hukum telah disiapkan, tapi sekarang masih dirapatkan,” ujar Ketua Dewan Pakar DPW Nasdem Lampung Agus Istiqlal saat konferensi pers di Kantor DPW Nasdem Provinsi Lampung, Jumat malam, 16/2/2018.

Agus menuturkan, Mustafa adalah korban dalam praktek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di mana saat Mustafa mencoba membangun Lampung Tengah dengan mencari pinjaman dana untuk pembangunan.

“Mustafa ini korban. Dia berupaya mencari dana untuk pembangunan malah terjebak oleh oknum-oknum DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Padahal waktu paripurna pembahasan, Mustafa walkout,” pungkasnya.

KPK Kamis kemarin telah menyampaikan secara resmi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan menetapkan 3 orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini