Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali memudahkan penerima manfaat program KUMM Lampung. Kali ini diwakili oleh fasilitator, IZI melakukan pendaftaran legalitas sertifikat halal di kantor MUI Lampung.
Pihak MUI Lampung menyambut baik kedatangan IZI dan siap membantu proses pemberkasan yang akan dilakukan dengan membuka konsultasi terkait pengisian borang pada setiap hari Rabu.
Pemberkasan yang tidak sedikit membuat proses legalitas halal dari MUI membutuhkan waktu yang tidak sebentar. IZI berharap dapat menyelesaikan dalam jangka waktu yang singkat sehingga dapat segera digunakan oleh UKM Sinar Mulya. Sebelumnya dijelaskan secara singkat borang yang diberikan oleh MUI dengan arahan dari Dwi selaku pelaksana teknis pendaftaran sertifikat halal.
“Pengisian borang dapat dilakukan di rumah maupun di MUI Lampung. Untuk pengerjaan di MUI setiap hari Rabu dengan bimbingan dari pembimbing yang ada,” ujar Dwi dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com, Rabu, 21/2/2018.
MUI juga menjelaskan tentang pelatihan tim auditor internal yang akan dilaksanakan pada awal Maret mendatang sebagai salah satu persyaratan yang harus dikerjakan setiap perusahaan untuk pembuatan serta perpanjangan sertifikat halal. Selanjutnya MUI juga menjelaskan mengenai pendaftaran secara online yang akan dilakukan perusahaan sebagai pemberkasan online yang dilakukan MUI Lampung.(*)