Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung membersihkan banner calon gubernur yang terpasang di Jalan Wolter Mongisidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Rabu, 21/2/2018.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat beberapa anggota Satpol PP berusaha memotong banner yang memuat salah satu calon gubernur menggunakan alat pemotong, selanjutnya banner yang sudah terpotong dimasukkan ke dalam mobil truk Satpol PP.
Ketua Tim Penertiban Satpol PP Kota Bandar Lampung, Haristari mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut pembersihan alat peraga kampanye (APK).
“Hampir setiap hari kami berkeliling melakukan pembersihan alat peraga kampanye, kami sudah mulai pembersihan sejak 15 Febuari. Itu dilakukan sesuai arahan dari KPU,” ujarnya.
Menurutnya pembersihan APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan hingga ke Kecamatan Panjang.”Habis dari sini kami ke Panjang, semua kami bersihkan meski yang dipasang program pimpinan daerah namun yang bersangkutan tercatat sebagai calon gubernur,” paparnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com