Jejamo.com, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyayangkan pemasangan tiga mesin ATM BRI yang dipasang di dasar laut Pulau Pahawang, Pesawaran.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, sebelum melakukan pemasangan tiga mesin ATM BRI di dasar laut, pihaknya telah menerima surat permohonan rekomendasi dari Bank BRI Kanwil Lampung.
BACA: MESIN ATM BRI DIPASANG DI BAWAH LAUT PAHAWANG JADI VIRAL
“Ya, benar. BRI mengirimkan surat permohonan rekomendasi, tapi yang kami tangkap dalam surat itu ATM akan ditaruh di permukaan laut, bukan di dasar laut,” ujarnya kepada jejamo.com via telepon, Minggu, 25/2/2018.
Menurutnya, pemasangan mesin ATM untuk menunjang pariwisata sesuai dengan fungsinya. Jadi, kata dia, semestinya tidak dipasang di dasar laut.
“Tapi yang terjadi justru pemasangan mesin ATM di dasar laut dan itu yang kami sayangkan karena bisa merusak terumbu karang,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, kalau kepentingan pihak BRI tujuannya menumbuhkan terumbu karang atau memasang banner selamat datang, itu bagus.
“Sebenarnya masih ada yang bisa dilakukan BRI untuk menarik wisatawan. Kalau seperti itu kesannya laut sebagai tempat pembuangan sampah,” paparnya.
Walhi, kata dia, akan memberi surat teguran kepada BRI. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dulu kepada penggiat lingkungan bagaimana menyikapi kejadian ini.
“Akan kami surati BRI, tapi kami harus koordinasi dulu dengan penggiat lingkungan bagaimana sikapnya. Kalau kata mereka cabut, akan kami berikan surat ke BRI untuk mencabut,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam pemasangan tiga mesin ATM, Walhi tidak mendapatkan undangan. BRI hanya memberikan surat permintaan rekomendasi, namun Walhi tidak memberikan.
“Kalau untuk pelaksanaan kami tidak undang. Mereka hanya memberikan surat permohonan rekomendasi. Tapi kalau Dinas Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan sudah memberikan surat rekomendasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemasangan tiga mesin ATM BRI di bawah laut Pulau Pahawang, Pesawaran, dinilai tak wajar karena dapat merusak terumbu karang. Ini menjadi viral di media sosial.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com