Jejamo.com, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, menangkap Ib (16) pelaku percobaan pembunuhan terhadap korban Hj Satirah (60), yang merupakan neneknya sendiri.
Pelaku yang tinggal di tempat neneknya tersebut di Kecamatan Gunung Sugih juga sempat mengambil harta benda milik neneknya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi, mengatakan, motif pelaku yang tega menganiaya dan merampas harta korban, lantaran sakit hati karena sering dimarahi oleh korban, karena tidak disiplin saat berada di rumah.
“Pelaku merasa sakit hati, karena sering dimarahi neneknya. Pada saat kejadian neneknya sedang sedirian di rumah. Lalu dia masuk lewat pintu belakang, dan masuk kedalam kamar si nenek. Perbuatan pelaku ini di pergoki oleh sang nenek. Pelaku yang panik lalu memukuli korban hingga terluka ” ujar Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, 28/02/2018.
Kapolres mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dari hasil keterangan korban di mana pada saat pelaku melakukan percobaan pembunuhan, koban yang berusaha melawan sempat menggigit pelaku.
Sementara itu menurut pengakuan Ib, ia dendam dengan neneknya tersebut lantaran sering diomeli gara-gara bangun siang. Ia mengaku, sebelum terpergok oleh neneknya Ibnu berniat untuk mengikat korban didalam kamar.“Tadinya saya mau ikat dulu di dikamar, tapi keburu dia bangun lalu saya ambil balok dan memukul kepalanya, setelah itu saya injak perutnya, sampai keluar kotoran dari anusnya,” ujarnya.
Ia mengaku, sempat mengarang cerita bohong kepada polisi terkat kejadian ini. Awalnya dia mengaku bahwa rumah neneknya telah kerampokan lalu Ibnu memberitahu keluarga dan lapor ke polisi. “Saya ngarang cerita bohong supaya gak ketahuan,” tandas Ibnu.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com