Jejamo.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan ganja dan sabu-sabu di lapangan SMAN 2 Bandar Lampung, Jumat, 2/3/2018. Pemusnahan dalam acara acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan pada Pelajar.
Kabag Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Darman Gumay menerangkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di lingkungan sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba.
“Agar adik-adik pelajar menjauhi narkoba,” jelasnya.
AKBP Darman Gumay menambahkan, meskipun pemusnahan dilakukan di lingkungan sekolah, ia menjamin asap tersebut tidak akan berdampak buruk pada kualitas udara sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, berjejer beberapa drum yang digunakan sebagai wadah saat melakukan pembakaran. Hampir seluruh pelajar tampak begitu antusias melihat pemusnahan barang bukti tersebut. Sebanyak 57,5 kg ganja dan 3,58 kg sabu-sabu dimusnahkan.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com