Jejamo.com, Bandar Lampung – Warga Lampung berharap agar pemerintah segera mengoperasikan kembali jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera wilayah Lampung. Kondisi jalan di Lampung semakin rusak parah karena selalu dilalui truk yang mengangkut barang jauh di atas daya tahan jalan.
“Tanpa jembatan timbang, truk bebas mengangkut muatan jauh di atas tonase atau daya tahan jalan. Akibatnya jalan cepat rusak, dan semua jadi rugi,” kata Edy, salah satu pengendara yang kerap melintasi Jalinsum Lampung, saat diminta tanggapannya di Bandar Lampung, Jumat, 9/3/2018.
Ia menyebutkan pengoperasian jembatan timbang sangat mendesak diberlakukan, namun operasional jembatan timbang itu harus transparans, sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) serta bebas dari pungutan tak resmi.
Sejauh ini jembatan timbang terdapat di Jalinsum wilayah Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Waykanan. Jembatan timbang di Jalinsum Lampung Selatan tak beroperasi lagi sejak pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat. Kementerian Perhubungan tahun lalu menyebutkan jumlah jembatan timbang di Indonesia mencapai 141 unit, dan 90 persen diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat mulai Februari 2017.
Pengguna jalan lainnya, Samin, juga mendesak agar uji KIR dan emisi atas truk ditingkatkan untuk menekan risiko kecelakaan dan pencemaran udara. “Kendaraan yang lolos uji KIR dan emisi yang seharusnya dibolehkan melintasi Jalinsum dan jalan lainnya,” katanya.
Kondisi Jalan Lintas Sumatera ruas Rajabasa-Panjang Bandarlampung makin rusak karena berlubang tak segera ditambal. Truk dan tronton bermuatan barang puluhan ton masih bebas melintasi jalan negara itu sehingga mempercepat kerusakan dan menghambat kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di sejumlah titik Jalinsum Bandarlampung, kerusakan seperti jalan berlubang terdapat di banyak tempat, seperti perempatan Sukarame, depan RS Imanuel, depan SPBU Kalibalok dan kawasan Panjang.
Kondisi jalan makin rusak ketika hujan lebat mengguyur wilayah Lampung dalam dua minggu terakhir, sementara truk bermuatan besar tetap bebas melintasi jalan tersebut. Truk yang melintas terutama truk pengangkut hasil tambang dan minyak sawit menuju kawasan Panjang Bandarlampung.
Pemerintah diminta memberikan sanksi lebih keras kepada pengemudi truk bermuatan lebih demi memperpanjang masa pakai jalan nasional tersebut, di antaranya dengan memberikan tilang serta denda besar kepada para pengemudi dan pemilik truk agar mereka tak lagi mengangkut muatan yang jauh di atas beban jalan.
Banyak truk, seperti truk engkel ganda (ban berjumlah 6), tronton (ban 10), trinton (ban 12), dan truk trailer (ban 14) melintasi Jalinsum di wilayah Lampung, khususnya ruas bypass Soekarno-Hatta Bandarlampung. Batas berat maksimum kendaraan dan barang yang diizinkan diangkut bervariasi berkisar 12-20 ton, sedangkan truk yang melintasi banyak mengangkut beban di atas 40 ton.
Berdasarkan pantauan, truk selalu melaju lamban karena kelebihan muatan, dan truk yang mengeluarkan asap pekat umumnya yang berpelat nomor Lampung (BE). Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang di Kota Bandarlampung telah diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 hingga 2014.
Biaya pelebaran jalan itu berasal dari pinjaman Bank Dunia dan APBN sekitar Rp 230 miliar. Namun, sebagian ruas Jalinsum pada bypassSoekarno-Hatta Bandarlampung sekarang mengalami kerusakan parah.(Antara)