Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan melantik 38 dewan hakim yang akan menjadi juri dan 18 panitera yang mendampingi dewan hakim pada acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018 dan dilakukan di Masjid Bani Hasan, Kalianda, Senin, 12/3/2018.
Zainudin meminta para dewan hakim berpegang teguh pada prinsip kejujuran dalam menilai peserta yang berlaga di MTQ. Dia berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lampung Selatan.
“Saya minta baik itu dewan hakim maupun panitia yang bertanggung jawab dalam pendaftaran, harus mulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini yang harus kita sepakati,” ujar Zainudin.
Selain itu, dia juga berharap pelaksanaan MTQ kali ini dijadikan pijakan awal untuk introspeksi diri serta sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembanguan di bidang keagamaan.
“Saya berharap kepada seluruh pihak yang ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan MTQ kali ini, tolong agar tahun 2018 bisa lebih baik dari tahun 2016 dan tahun 2017 karena di sinilah letak jika ingin bangkit lebih baik,” imbuhnya.(*)