Jejamo.com, Bandar Lampung – Jelang pemilihan umum serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah difabel atau penyandang catat. Tak hanya itu, KPU juga mempermudah akses seperti saat pendaftaran pemilih dengan menyiapkan kolom disabilitas dengan tujuan mengetahui berapa jumlah penyendang disabilitas dan jenis disabilitas.
“Fasilitas yang disiapkan misalnya, lantai bilik pemungutan suara yang dapat dilalui kursi roda dan meja bilik suara yang terjangkau dan ramah difabel,” jelas Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pada acara KPU Goes to Campus yang berlangsung di pelataran parkir belakang Gedung Rektorat Universitas Lampung, Selasa, 13/3/2018.
Menurut Nanang, KPU Lampung turut memberi perhatian besar terhadap kelompok difabel agar dapat berpartisipasi sebagai pemilih. “Bahkan bila kondisinya memungkinkan dapat mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” ucapnya di hadapan puluhan mahasiswa Unila.
Untuk dapat memenuhi hak kaum penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suara, Nanang mengajak mahasiswa Unila untuk turut membantu. “Jika terdapat warga penyandang disabilitas, saya harap mahasiswa membantu. Seperti mendaftarkan sebagai peserta pemilih,” katanya.
Acara tersebut diresmikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaaan dan Alumni Unila, Karomani, dan dihadiri para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Unila, Budiono, Kepala Biro Akademik, dan Kemahasiswaan (BAK) Unila.
Pada pemilihan umum serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018, Lampung akan ikut serta dalam melakukan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan kepala daerah di dua kabupaten yakni Tanggamus dan Lampung Utara(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com