Jejamo.com, Bandar Lampung – Korem 043/Garuda Hitam memusnahkan ratusan senjata api ilegal di lapangan markas korem setempat, Rabu, 14/3/2018. Ratusan senpi itu didapat atas sukarela masyarakat yang menyerahkannya sepanjang tahun 2017 dan 2018.
Jumlah senpi yang dimusnahakan sebanyak 193 terdiri dari 27 pucuk laras panjang dan 166 pucuk laras pendek. Senpi rakitan tersebut didapat dari beberapa daerah seperti Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, dan Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Komandan Kodim dan jajaran Korem 043/Gatam beserta ratusan anggota TNI dan jajaran Polda Lampung serta Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. Juga hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung Heri Suliyanto.
Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Kolonel Infanteri Hadi Basuki, mengatakan pemusnahan senpi rakitan tersebut sebagai langkah dalam menekan angka kejahatan di Provinsi Lampung.
“Peredaran senpi rakitan ilegal di Lampung cukup tinggi. Jadi sangat berdampak pada keamanan yang dapat mengganggu. Dengan berbagai ragam modus kriminal telah banyak korban berjatuhan di masyarakat tidak terkecuali jajaran Polri dan TNI,” ujarnya kepada Jejamo.com, Rabu, 14/3/2018.
Lanjut Hadi, korem memiliki peran menjaga stabilitas keamanan daerah salah satunya dengan mendukung penuh program Polda Lampung. “Terutama di tengah kondusifitas selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus berupaya dan melanjutkan langkah persuasif pada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senpi ilegal.
“Kami tidak berpuas hati dan berusaha untuk mengimbau agar masyarakat menyerahkan senpinya. Karena, kepemilikan senpi ilegal adalah pelanggaran dan ada ancaman hukumannya,” pungkas Hadi.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com