Jejamo.com, Lampung Tengah – Dari hasil pengembangan jajaran Polres Lampung Tengah di gudang BBM oplosan di Kampung Sendangagung Kecamatan Bandarmataram, Sabtu, 17/3/2018 lalu, polisi menangkap lagi dua tersangka baru. Total pelaku yang ditangkap dalam kasus BBM oplosan menjadi enam.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi yang memimpin operasi penggerebekan itu mengatakan, atas informasi dari masyarakat pihaknya menyelidiki gudang BBM oplosan tersebut.
Selanjutnya bersama lebih dari 20 personel kepolisian, ia menggerebek gudang BBM oplosan di Sendangagung, Bandarmataram tersebut.
“Kami mengamankan enam tersangka. Saat ini sedang kami periksa untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres, Minggu, 18/03/2018.
Saat ini, pemilik gudang dan anak buahnya bersama barang bukti, kendaraan roda empat dan sepeda motor berada di Mapolres Lampung Tengah.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com