Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Informasi Provinsi Lampung, berkerjasama dengan KPU dan Bawaslu, menggelar Deklarasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pilkada Serentak Tahun 2018 di Ballroom Hotel Sheraton, Kamis, 22/3/2018.
Kegiatan ini bertujuan menghidupkan ruh transparansi informasi pada pihak penyelenggara, kontestan, maupun pengawas pemilu agar melaksanakan dan mengilhami UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  dengan rasa tanggung jawab dan berkeadilan.
Dery Hendrayan, Ketua Komisi Informasi Lampung, saat didaulat memberi sambutan mengatakan tentang pentingnya memulai pilkada dengan keterbukaan informasi. menurutnya komitmen itu harus dimiliki dalam upaya-upaya kongkrit yang bersifat imparsial.
Lebih Lanjut Dery menambahkan keterbukaan informasi yang telah disepakati juga diharapakan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengejar kepentingan kelompok tertentu dalam rangka memenangkan pertarungan pada kontestasi politik juni mendatang.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung, Â Nanang Trenggono, Â menurutnya KPU sebagai penyelenggara slalu berusaha memberikan informasi dan transparansi dalam setiap tahapan yang dilalui menuju hari pemilihan 27 Juni mendatang. kedepan ia berharap dapat terbangun keterbukaan informasi dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak 2018.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com