Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BPOM Bandar Lampung Tarik 27 Merek Ikan Makarel dan Saus Tomat Positif Mengandung Cacing

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Perwakilan Lampung Syamsuliani | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung telah menarik 27 merek (138 bets) sarden ikan makarel dan saus tomat, yang positif mengandung parasit cacing. 27 merek itu terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek dalam negeri.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Perwakilan Lampung Syamsuliani membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penarikkan 27 merek  yang positif mengandung parasit cacing dan ini juga merupakan perintah dari BPOM RI yang melarang peredaran 27 produk tersebut.

“BPOM RI telah memerintahkan untuk menarik 27 produk dari pasaran hingga audit konferensif dilakukan. Memang benar, selain tiga produk yakni HOKI, Farmer Jack, dan IO kita lakukan pengawalan sesuai dengan rilis daftar dari pusat,” ujarnya di kantor BPOM Bandar Lampung, Kamis, 29/3/2018.

Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan peninjaun dan sidak ke sarana-sarana dan Distibutor yang ada di Provinsi Lampung.”Kami akan tetap lakukan sidak, di 41 sarana di Kabupaten Tulang Bawang, Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pringsewu, serta daerah lainnya, terutama tiga produk dan 27 daftar (sesuai MD) kami pantau,” kata dia.

Ia pun mengatakan, akan melakukan sidak itu lebih pada Distributor dan retail-retail. Yang mana menggandeng steakholder, baik dari Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Disperindag. “Pengawasan terutama ke distributor kemudian retail-retail, tentunya bersama stakeholder,” terangnya.

Syamsuliani menambahkan, pihaknya melarang  27 merek sarden kaleng tidak boleh beredar. Menurutnya, hal itu disebutkan oleh BPOM Pusat yang melarang peredarannya.”Ada beberapa yang disebutkan (oleh BPOM RI) merk (sarden kemasan) ditarik, jadi tentunya tidak boleh beredar,” paparnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, untuk waspada dalam membeli produk, harus teleti dan hati-hati dalam membeli.”Secara umum ada 27 sarden jadi dalam membeli, harus dilihat kemasan, dilihat izin edarnya, kalau cacing itu bisa nampak saat dibuka, tapi kalau ada sesuatu yang meragukan boleh ke lapor BBPOM,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

Populer Minggu Ini