Jejamo.co, Bandar Lampung – Meski mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka keamanan pengguna ponsel, namun nasib penjual pulsa atau outlet seluler juga harus dipikirkan. Demikian disampiakan anggota Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan usai menerima massa aksi dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung, Senin, 2/4/2018.
“Kebijakan membatasi 1 NIK 3 kartu perdana ini memberatkan, ada juga yang tidak bisa registrasi kartu, jadi tidak bisa dijual, kalau tidak laku bisa dibayangkan paling lama bertahan dua bulan lagi. Kami mendesak pemerintah segera memperhatikan ini,” ujar Hantoni.
Ia mengaku sudah menandatangani pernyataan dukungan terhadap KNCI Lampung dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.
“Kami berharap peraturan pemerintah melalui Menteri Kominfo agar memikirkan solusi terbaik dalam permasalahan registrasi kartu perdana ini,” paparnya.
Ratusan orang pedagang pulsa atau pemilik outlet seluler yang tergabung dalam KNCI Lampung menuntut penghapusan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengharuskan 1 NIK berlaku hanya untuk 3 SIM card.
Aksi serupa juga dilakukan hari ini oleh KNCI di kota-kota lain di Indonesia dan di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com