Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung akan segera menggelar razia di sejumlah lokasi penjualan minuman keras (miras) oplosan. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa di Jakarta di mana tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan.
“Polresta Bandar Lampung tidak mentoleransi peredaran narkoba dan miras karena meresahkan masyarakat. Apabila ada pelanggaran terkait miras dan narkoba, kami tindak tegas,” ujarnya saat dihubungi Jejamo.com, Rabu, 4/4/2018.
Murbani menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi dan patroli di sejumlah lokasi peredaran miras oplosan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang bahaya miras. Dia mengimbau masyarakat agar menumbuhkan kesadaran akan bahaya miras terlebih miras oplosan.
“Saya dulu Kapolres Magelang, di sana 100 persen warung dan toko dilarang menjual miras. Masyarakat malah mengoplos sendiri berarti masalahnya kesadaran masyarakat. Kadang mereka pakai bahan berbahaya, yang mestinya tidak boleh diminum malah diminum. Akhirnya banyak yang meninggal jadi saya harapkan masyarakat di Bandar Lampung sadar bahwa miras itu merusak,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com