Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

November Ini Pemkab Lampung Tengah Cairkan Dana Kampung

Dana kampung diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di Lampung Tengah. | Dok.
Dana kampung diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur di Lampung Tengah. | Dok.

Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menargetkan penyaluran tahap II, sebesar 40 persen, dana untuk 267 kampung se-Lamteng selesai pekan kedua November 2015.

Kepala Badan PMK Lamteng Drs. Hi. Kusuma Riyadi,MM melalui Kabid Pemerintahan Kampung dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin, S.IP.,MM, mengatakan Pemkab Lamteng mulai menyalurkan dana tersebut ke rekening pemerintah kampung.

Menurut Fathul, telah ditransfer dana untuk 122 kampung, dengan jumlah Rp13.601.042.548. Selanjutnya, diupayakan sebelum pekan kedua November 2015 berakhir akan dilakukan transfer untuk 145 kampung yang lain sebesar Rp16.307.113.166.

Saat ini sedang dalam proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah. “Mudah-mudahan untuk 145 kampung itu selesai pekan ini. Sehingga dari total 301 kampung (kelurahan tak dihitung), terserap di 267 Kampung,” kata dia, Rabu 11/11/2015.

Menurut Fathul, keterlambatan penyaluran dana tahap II ke rekening pemerintah kampung murni disebabkan oleh keterlambatan Pemerintah Kampung menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana tahap I dan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Semester Pertama.

“Untuk 34 kampung yang sampai  saat ini belum menyerahkan SPJ dan Laporan Realisasi Penggunaan, Badan PMK Kab. Lampung Tengah terus menghimbau Pemerintah Kampung untuk segera menyerahkan SPJ paling lambat akhir pekan agar segera diproses transferannya,” terang dia sembari menambahkan pihaknya optimis dana tahap II selesai awal pekan ketiga bulan ini.

Terkait sudah akan segera berakhirnya Tahun Anggaran 2015, Badan PMK Kab. Lampung Tengah juga mengharapkan kerjasama dari Pemerintah Kampung terutama yang telah menerima Dana Desa Tahap II untuk segera menyiapkan Surat Pertanggungjawaban penggunaan dananya agar dapat diserahkan kepada Bupati Lampung Tengah paling lambat akhir November 2015, sehingga penyaluran Dana Tahap III (20%) awal Desember sudah dapat disalurkan ke Rekening Kampung.

Untuk memenuhi target ini, menurut Fathul Arifin, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan Kab. Lampung Tengah terus memberikan imbauan, bimbingan penyusunan SPJ baik melalui Perangkat Kecamatan maupun melalui Pendamping Kecamatan. “Selain dana desa, kami juga menyalurkan alokasi dana kampung secara bersamaan,” pungkasnya.(*)

Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini