Jejamo.com, Bandar Lampung – Berangkat dari kesadaran tentang pentingnya tata bahasa dan penulisan yang baik bagi dunia pers secara kaidah bahasa Indonesia, Kantor Bahasa Provinsi Lampung menginisiasi penyuluhan bahasa Indonesia bagi awak media yang dihelat pada 9-10 April 2018 di Aula Kantor Bahasa Prov. Lampung, Jalan Beringin II, kompleks Gubernuran, Telukbetung. Selasa, 10/4/2018
Dalam penyuluhan yang rata-rata diikuti redaktur dan reporter itu dipaparkan tentang standar ideal yang harus dikedepankan ketika menulis berita dalam konteks produk jurnalistik. Selain itu peserta juga mendapatkan pengetahuan baru seputar karakteristik bahasa yang telah mengalami perluasan dan penyempitan makna.
Yulfi Zawarnis, Penyuluh Kantor Bahasa Provinsi Lampung, menerangkan, agenda yang mereka laksanakan merupakan ajang silaturahmi pihaknya dengan awak media. Selain itu, mereka juga merasa perlu melakukan edukasi agar penggiat media dapat lebih memahami bahasa Indonesia terutama yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.
“Mudah-mudahan kebersamaan media dan kantor bahasa dapat terjalin, demi melanggengkan bahasa indonesia sebagai persatuan,”pungkasnya.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com