Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Pansus Aset DPRD Lampung Tengah Inginkan Dibentuknya Badan Aset Lampung Tengah

Pansus Aset DPRD Kabupaten Lampung Tengah sedang melakukan hearing | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah– Dari semua OPD yang sudah di panggil oleh Pansus Aset DPRD Kabupaten Lampung Tengah,  berkenaan dengan aset Kabupaten setempat,  penataannya masih kurang maksimal.

Maka dari itu dalam waktu dekat ini,  pansus akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda Lamteng,  DP2KD dan bagian hukum pemkab, supaya tidak ada kebuntuan dan saling salah antar OPD.

Ketua Pansus Aset DPRD Lamteng,  Firdaus Ali mengatakan bahwa pihak eksekutif harus segera mengambil langkah cepat. Karena dampak buruknya akan banyak aset yang dikuasi oleh pihak lain,  lantaran tidak cermat dan tidak tanggapnya eksekutif dalam melakukan pendataan aset.

“Jika semakin lama, yang ditakutkan nanti akan banyak aset yang dikuasi oleh pihak ketiga. Kami juga minta kepada ODP yang di undang rapat oleh oansus dapat lebih kopratif. Karena kalau diundang saja mereka tidak hadir, ini jadi tanda tanya besar bagi kami,  kenapa semangat untuk memperbaiki databaset hanya di kami pihak legislatif, ” ujarnya, 16/01/2018.

Pihaknya juga meminta kepada Sekretaria Daerah,  Adyerlansyah untuk menyampaikan kepada para OPD agar dapat lebih kopratif terhadap pansus. Karena ketika OPD tidak kopratif dari pansus tidak bisa bekerja dengan maksimal.

“Karena,  manakala kami menanyakan soal aset, OPD yang berada di landing sectornya salong lempar tanggung jawab. Padahal di KIB sudah jelas aset terdata atas salah satu OPD tapi ada yang tidak mengakui,” paprnya.

Maka dari itu,  Pansus Aset akan mengundang Sekda dan jajarannya yang terkait dalam hal ini. Jalan ini di tempuh,  supaya tidak ada yang saling salah dan saling tuding antar pihak legislatif dan eksekutif.

“Tugas kami ini hanya mendata aset Pemkab,  untuk di benahi supaya tercatat dan terdata dengan baik. Bila seperti ini perlu di bentuk Badan Aset dari eksekutif yang bertugas melaporkan jumlah aset namun tidak memiliki kewajiban untuk mengelola aset, ” tandasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini