Jejamo.com, Lampung Tengah – Kegiatan patroli malam yang dilakukan jajaran Polsek Seputih Surabaya membuahkan hasil. Pada Sabtu kemarin, 14/4/2018, kepolisian setempat meringkus bandar judi koprok, Andi Yunizar (42), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolsek Bandar Surabaya Iptu Ipran menjelaskan, saat piket, Reskrim mendapat informasi dari masyarakat terdapat kegiatan judi koprok di lokasi hiburan kesenian kuda kepang.
“Kami langsung menindaklanjuti. Ternyata benar,” ujar Kapolsek, Minggu, 15/4/2018.
Selanjutnya, piket Reskrim bersama Kanit Reskrim dipimpin Kapolsek Seputih Surabaya menuju tempat kejadian perkara.
“Bandar koprok Andi Yunizar kami bekuk,” ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu set alat judi koprok, aki, lampu, terpal, dan uang tunai Rp229 ribu,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com