Jejamo.com, Bandar Lampung – Forum Kajian Advokasi Perempuan dan Anak atau yang lebih dikenal dengan PUSPA menggelar kajian bersama yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertempat di meeting room Novotel Lampung, Rabu, 18/4/2018
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 17 April – 18 April 2018 ini membahas berbagai macam isu yang melingkupi tantangan dan hambatan advokasi perempuan dan anak. Namun demikian isu seputar identitas kependudukan yang merupakan salah satu hak anak dalam point ratifikasi yang selama ini dianggap masih menemui berbagai kendala dan hambatan juga ikut dibahas dalam kajian tersebut.
Sementara itu kajian seputar data kependudukan anak, serta praktik pungli dalam proses pembuatan akte kelahiran pada disdukcapil dipaparkan dengan lebih mendalam, mengingat selama ini solusi alternatif belum benar-benar berhasil di implementasikan sesuai harapan. Para peserta kajian PUSPA yang merupakan gabungan relawan beberapa lembaga advokasi perempuan dan anak silih berganti memaparkan solusi mengatasi temuan-temuan semacam itu.
Forum PUSPA sendiri diketahui sudah terbentuk sejak tahun 2016 di 34 provinsi. Tak kurang sebanyak 1.635 lembaga masyarakat yang terdiri dari lembaga profesi, dunia usaha, media, organisasi keagamaan, kemasyarakatan, akademisi, dan lembaga riset telah tergabung di dalamnya.
PUSPA juga telah berencana menghadirkan Ari Darmastuti, guru besar Ilmu Politik Unila, yang aktif mengkampanyekan feminisme dan perlindungan anak namun yang bersangkutan berhalangan hadir sebab tengah berada di luar negeri.
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com