Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Urus Perizinan di Lampung Tengah Sudah Bisa Secara Online

Peluncuran pelayanan perizinan online Pemkab Lamteng, Rabu 25/4/2018. | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Advertorial – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus mengoptimalkan upaya pertumbuhan investasi. Upaya ini dibuktikan dengan terobosan di bidang perizinan yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP).

Hal ini disampaikan Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat meluncurkan pelayanan perizinan online, Rabu 25/4/2018. Menurut Loekman, terobosan ini menjawab anggapan bahwa proses perizinan yang dinilai rumit, sulit dan lama.

“Dengan perizinan online, sekarang mudah dan cepat,” kata Loekman.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Kepmendagri Nomor 138 Tahun 2017, mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu mekanisme yang menerima permohonan izin, memproses dan menerbitkannya di satu tempat, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke beberapa OPD, cukup datang ke Dinas PMPTSP.

Dinas PMPTSP Kabupaten Lampung Tengah selanjutnya diharapkan dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengusaha. Sehingga iklim investasi di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sejuk dan terbuka luas di semua bidang usaha.

“Jika investasi tumbuh subur, pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi akan naik,” kata Loekman.

Kepala BPMPTSP Lampung Tengah Helmi mengatakan, pemilik usaha yang akan membuat izin baru nantinya akan semakin mudah. Sebab, pemilik usaha dapat mengajukan permohonan perizinan cukup dengan cara membuka website di internet.

“Ini merupakan terobosan untuk memudahkan para pemilik usaha. Jadi tinggal buka website kami dan bisa mengisi form yang ada di website tersebut,” terang Helmi.

Pelayanan perizinan yang mudah dan cepat itu, kata Helmi, sebagai upaya untuk menghindari praktik percaloan dalam pengurusan perizinan. Untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan pelayanan perizinan, pelaku usaha bisa datang langsung ke Kantor BPMPTSP Lampung Tengah.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini