Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ribuan Perawat Tuntut Proses Hukum atas Penganiayaan Ferry Perawat di RS Abdul Moeloek

Ribuan perawat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung menggelar aksi menuntut proses hukum terkait penganiayaan perawat Ferry. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo,com, Bandar Lampung – Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung kembali menggelar aksi menuntut proses hukum terkait penganiayaan perawat Instalasi Gawat Darutat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Ferry.

Kepala Bagian Humas RSUDAM Akhmad Sapri mengatakan, aksi perawat ini merupakan bentuk protes dan tuntutan kepada pemerintah karena terkesan mengabaikan proses hukum Ferry.

“Kami ingin proses hukum soal penganiayaan Ferry dituntaskan. Kami menginginkan perlindungan melalui undang-undang dalam pelaksanaan tugas perawat,” katanya di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur, Kamis 26/4/2018.

Sapri menuturkan, meskipun terdapat ribuan perawat yang sedang aksi, pelayanan di lembaga kesehatan tetap berlangsung dan berjalan seperti biasanya.

“Mereka adalah perawat yang jadwal kerjanya sore dan malam. Yang dapat sif pagi tidak kami perbolehkan hadir. Kami tidak akan mengabaikan tugas utama kami yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” terang Sapri.

Dalam orasinya, Dinda, peserta aksi, mengatakan, dalam melaksanakan tugas, perawat memiliki prosedur tersendiri.

“Masyarakat kami harap mengikuti prosedur dan sabar. Jangan malah perawat yang dipukuli. Kami melayani, bukan untuk dipukuli,” tegasnya.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini