Jejamo.com, Lampung Tengah – Komisi III DPRD Lampung Tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) Inisatif Komisi tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah. Perda itu akan mengatur pola pembangunan infrastruktur di Jurai Siwo.
Menurut Ketua Komisi III Agus Rianto, pembangunan infrastruktur di Lampung Tengah kurang maksimal dan hasilnya tidak bertahan lama. Hal itu menurutnya disebabkan oleh berbagai hal.
“Kami lihat pengerjaanya sudah bagus, namun karena berbagai hal infrastruktur itu cepat rusak,” jelas Agus kepada jejamo.com, Senin, 31/8/2015.
Agus menjelaskan, kualitas pembangunan infrastruktur Lampung Tengah tidak hanya tergantung pengerjaan dari rekanan, namun, bergantung dengan baik buruknya infrastruktur penunjang.
“Seperti misalnya kondisi drainase yang kurang baik, kemudian penanaman pohon yang kurang merata di bibir jalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Agus, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Jalan diharpkan pembangunan infrastruktur bisa maksimal.(*)
Laporan Raeza wartawan jejamo.com