Berita Bandar Lampung, jejamo.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengatakan alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pilkada Bandar Lampung yang rusak akan dicopot oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Berdasarkan kesepakatan dengan LO tiga pasangan calon, Panwaslu, jika ada APK salah satu calon rusak, maka seluruh atribut yang dipasang di titik itu akan dicopot oleh PPK besama Panwascam,” jelas Anggota KPU Bandar Lampung Dedi Triadi kepada jejamo.com, Kamis, 12/11/2015.
Kerusakan pada alat peraga kampanye (APK) milik calon walikota dan wakil walikota di Bandar Lampung menyeluruh dialami seluruh calon.
Kerusakan itu disebabkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atau karena tertiup angin. Seperti terpantau oleh jejamo.com, di Jalan Laksamana RE Marthadinata, Teluk Betung Barat, APK milik Tobroni-Komarunizar terlihat sobek.
Kemudian di Jalan WR Supratman, Teluk Betung Selatan, APK M Yunus-Ahmad Muslimin nampak kusam dan sobek terkena angin.(*)
Laporan Andi Apriadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya