Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemprov Lampung akan mengoptimalkan Tim Koordinasi dan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar.
Hal ini sebagai implementasi Keputusan Gubernur Lampung No. G/459/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Lampung dan SK Gubernur No. G/460/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar.
Hal tersebut diungkapkan Plt Sekdaprov Hamartoni Ahadis saat membuka Penguatan Koordinasi Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar di Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin, 4/6/2018.
Menurut Hamartoni, beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kali Konflik antara manusia dengan satwa liar. Di antaranya konflik manusia dengan gajah di Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, konflik manusia dengan beruang madu di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat maupun di Pesawaran.
Konflik yang terjadi tersebut menimbulkan kerugian berupa rusaknya tanaman pertanian dan perkebunan serta pemangsaan ternak oleh satwa liar. Bahkan konflik itu bisa menimbulkan korban jiwa.
Sepanjang tahun 2017-2018 populasi satwa gajah maupun harimau Sumatera menurun akibat pemburuan liar. Oleh sebab itu, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, instansi seperti TNI/Polri, dan pengamat lingkungan. Pemprov sangat menaruh perhatian kepada satwa yang sudah ada Undang Undang perlindungannya.
“Melihat konflik manusia – satwa liar yang berhubungan dengan keselamatan manusia dan satwa, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan beberapa upaya. Salah satunya mengoptimalkan tim koordinasi dan satgas penanganan satwa liar sesuai SK Gubernur,” ujar Hamartoni.(*)