Jejamo.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan ada puluhan ribu buruh yang terlibat dalam aksi demo besok Selasa besok, 1/9/2015, di DKI Jakarta. Unjuk rasa esok merupakan aksi gabungan dari beberapa elemen buruh dalam rangka menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah.
“Hingga saat ini kami perkirakan akan ada sekitar 30 ribu buruh yang akan terlibat dalam aksi 1 September besok,” ujar Said seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin, 31/8/2015.
Said mengatakan, elemen buruh yang terlibat dalam aksi antara lain KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan beberapa elemen buruh di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Said menuturkan, ada tiga hal yang menjadi dasar dilakukannya aksi esok. Di antaranya, melemahnya harga jual rupiah terhadap dollar Amerika, kenaikan harga bahan bakar minyak, dan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Said menilai pelemahan rupiah berdampak pada tingginya buruh yang diputus hubungan kerja oleh perusahaan. Meningkatnya harga BBM mempengaruhi daya beli buruh dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. “Masuknya tenaga kerja asing membuat buruh lokal tidak mendapat peluang untuk bekerja,” ujarnya.
Menurut Said, berdasarkan informasi dari beberapa serikat pekerja di berbagai daerah, ada sekitar ratusan ribu buruh yang terkena PHK. Ia menjelaskan, PHK yang dilakukan oleh perusahaan selain untuk mengurangi biaya operasi yaitu dalam rangka penyelamatan perusahaan tersebut agar tidak gulung tikar.
“Sektor yang paling terkena dampak adalah sektor padat karya. Karena mereka paling banyak menyerap tenaga kerja. Dari data yang kami miliki ada sekitar 50 ribu lebih yang terkena dampak,” ujarnya.
Said berharap pemerintah mengeluarkan regulasi dalam rangka melindungi buruh dan perusahan agar tidak terdampak dari situasi ekonomi global yang sedang tidak stabil saat ini.
“Kami minta pemerintah memberikan insentif misalkan menurunkan biaya listrik bagi pabrik-pabrik. Karena itu sangat berpengaruh untuk mereka,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam aksi esok akan ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah. Namun, bila pemerintah mengabaikan tuntutan mereka, kaum buruh mengancam KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
Berikut tuntutan KSPI terhadap pemerintah:
1. Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga (BBM).
2. Menolak ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4. Naikkan upah minimal 22% pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dikembalikan dengan menaikkan upah. Selain itu,kita juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto (PDB) serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS),bukan RP 300 ribu/bulan.
6. Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah,tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik diluar BPJS bisa digunakkan untuk COB.
7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Angkat para pekerja Outsourcing terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta Permasalahan guru honor, yang tidak mempunyai hubungan yang jelas yang upahnya hanya sekitar 100 ribuan hingga 300 ribuan.
9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, Kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Dan copot Menaker dari jabatannya karena tidak berbuat apapun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
10.Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).(*)