Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pemilik dan perakit senjata api (senpi) HP, warga Kampug Komrengagung, Kecamatan Gunung Sugih dalam rangka Operasi Cempaka II.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Resrim) Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi Harto Agung Cahyono, mengatakan, penangkapan tersangka HP berawal dari penyelidikan tim Tekkab 308 bahwa ada seorang pelaku premanisme yang kerap membawa senpi rakitan di Komeringagung.
“Pada selasa 10/11/2015 kemarin, tim Tekkab hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka di seputar Gunungsugih. Namun karena mengetahui keberadaan petugas tersangka mencoba melarikan diri,” jelas Harto kepada jejamo.com, Kamis, 12/11/2015.
Dia melanjutkan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mengendari mobil miliknya. Tak menyerah aparat terus memburunya dan berhasil menghalangi kendaraan tersangka saat melintas di sekitaran perkantoran Pemkab Lampung Tengah.
“HS akhirnya menyerah setelah terpojok dan ditodong senjata oleh petugas dari berbagai arah. Saat kami amankan, tersangka mengantongi senjata api rakitan di bagian pinggang celana jeans nya,”
Harto menambahkan, setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan bahan-bahan untuk merakit senjata api. “Tersangka mengaku hanya memperbaiki senjata api miliknya. Tapi berdasarkan dugaan kami ia juga membuat senjata api,” jelas Harto.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya