Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dewan Lampung Utara Apresiasi Pendirian Sistem Layanan Terpadu Bagi Anak dan Perempuan

Audiensi Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) dengan Komisi 4 DPRD Lampung Utara di ruang rapat Komisi 4, Kamis 12/11/2015. | Ist.
Audiensi Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) dengan Komisi 4 DPRD Lampung Utara di ruang rapat Komisi 4, Kamis 12/11/2015. | Ist.

Berita Lampung Utara, Jejamo.com – Komisi 4 DPRD Lampung Utara mengapresiasi dan mendukung terbentuknya satu sistem layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Lampung Utara.

Demikian salah satu pernyataan dalam audiensi Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) dengan Komisi 4 DPRD Lampung Utara di ruang rapat Komisi 4, Kamis 12/11/2015.

Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Arnol Alam mengatakan, komisi 4 siap memediasi Kepal Utara dengan dinas terkait, seperti BKKBN, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit. “Kami dapat berperan untuk menjadi jembatan yang menghubungkan Kepal dengan berbagai lintas sektor, dan mendorong sampai menjadi MoU tertulis,” ujar Arnol.

Senada dengan Arnol, anggota Komisi 4 Agung Utomo juga mendukung upaya yang selama ini dilakukan Kepal Utara. “Secara pribadi saya concern di persoalan gender dan anak. Hal ini memerlukan keseriusan semua pihak, kasus di Lampung Utara ini sangat banyak. Tidak mungkin berjalan sendiri,” ujar Agung.

Audiensi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mempercepat terbentuknya satu sistem layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Lampung Utara.

Ketua Kepal Utara Amperawaty Berangai Putri mengatakan, pemerintah dalam hal ini Rumah Sakit Daerah, sudah seharusnya menyediakan unit layanan terpadu. Dari 15 kab/kota di Lampung, baru beberapa daerah saja yang sudah mempunyai unit ini. “Diantaranya Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Timur,” ujar Ampera.

Hal ini penting disegerakan, karena Lampung Utara termasuk daerah rawan. “Padahal kasus yang terjadi banyak. Sepanjang 2015 saja kami sudah mendampingi 12 kasus,” tambah Ampera.

Menurut hasil pendataan kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR sepanjang 2014 lalu, Lampung Utara termasuk daerah yang banyak terjadi kasus. “Lampung Utara di urutan 3 besar”, ujar Direktur Eksekutif DAMAR, Sely Fitriani.

Lebih jauh, nantinya dalam pengayaan materi dapat dilakukan di pansus, termasuk soal penganggaran dan fasilitas. “Nanti akan kami undang Kepal Utara untuk hearing,” pungkas Agung.(*)

Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.

Populer Minggu Ini