Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Lampung menggelar aksi di area Tugu Adipura, Enggal, Senin, 9/7/2018.
Mereka menuntut agar pasangan calon nomor tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai cagub dan cawagub terpilih didiskualifikasi.
Koordinasi lapangan Rismayanti Borthon meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung mendiskualifikasi Arinal-Nunik dan melaksana Pilgub ulang.
“Rakyat Lampung terus bergerak, menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi Arinal-Nunik yang melakukan tindakan politik uang dan dibiarkan oleh Bawaslu dan jajarannya,” ujarnya.
Risma menyebutkan, saat ini Bawaslu hanya sibuk mengurus laporan masyarakat terkait persoalan politik uang.
“Bawaslu dan kepolisian dapat mencegah terjadinya politik uang jika institusi itu mau bertindak mencegah dan menangkap operator utama pembawa uang tersebut,” jelasnya.
Massa akan melanjutkan aksinya menuju kantor Sentra Gakumdu di Jalan Jenderal Sudirman, Pahoman.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com