Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wujudkan SDGs, Damar Gelar Konsultasi Daerah Multi-Pemangku Kepentingan

Konsultasi Daerah Multi-Pemangku Kepentingan untuk pencapaian SDGs oleh LSM Damar. (Dok Damar)

Jejamo.com, Lampung Timur – Penerbitan Perpres No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Komitmen ini juga didukung oleh kelembagaan yang melibatkan masyarakat sipil dan multipihak dengan Dewan Pengarah dipimpin langsung oleh presiden. MAMPU untuk diintegrasikan dalam pencapaian SDG’s di tingkat nasional dan daerah. Pembelajaran yang akan diangkat terkait kepemimpinan perempuan untuk pencapaian SDG’s dengan menerapkan prinsip universalitas dan tak seorang pun ditinggalkan, serta mewacanakan SDG’s yang responsif gender .

Implementasi SDG’s daerah dilakukan salah satunya dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) SDG’s, dengan melibatkan multipihak untuk memetakan persoalan perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok marginal/rentan lainnya. Sehingga prinsip No One Left Behind (Tidak Seorang pun Ditinggalkan) memberikan pesan utama agar implementasi dan pencapaian SDG’s selalu memastikan kelompok rentan, minoritas dan marginal tidak satu pun diabaikan.

Prinsip universalitas mengedepankan pentingnya pelaksanaan SDG’s baik oleh negara maju maupun negara berkembang. Sedangkan kesetaraan, termasuk kesetaraan gender merujuk pada kesamaan kondisi yang diperlukan agar setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, dapat memperoleh peluang dan dapat memenuhi hak-haknya untuk dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan di segala bidang dan dapat menikmati hasil pembangunan tersebut. Kedua prinsip ini berperan cukup sentral dalam proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) dan dalam Program MAMPU.

Berkenaan dengan hal tersebut, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR atas dukungan MAMPU serta bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lampung Timur, merasa penting menyelenggarakan ”Konsultasi Daerah Multi Pemangku Kepentingan Mewujudkan SDGs yang Responsif Gender, Inklusif, dan Transformatif” dengan tujuan mendorong komitmen pemerintah daerah mencapai target SDGs mengatasi masalah ketimpangan gender, kemiskinan, dan permasalahan masyarakat khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok-kelompok rentas lainnya.

Kegiatan ini akan diselenggarakan pada, Rabu-Kamis, 11-12 Juli 2018 2018, bertempat di Pusiban Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur. Peserta yang terlibat merupakan Tim Koordinasi Daerah Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur No. B.89/22-SK/2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Lampung Timur 2018 – 2019.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber UNDP, Badan Perencanaan Pembangunan Propinsi Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu juga mengundang Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Sukadana, dan Pengadilan Negeri Sukadana. Fasilitator kegiatan ini Ibu Siti Noor Laila, S.H. (Mantan Komisioner Komnas HAM) dan Bapak Ikram, M.Si (Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung). Demikian rilis yang diterima dari Damar.(*)

Populer Minggu Ini