Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Arinal-Nunik Ditetapkan KPU Lampung, Paslon Lain Absen

Penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih. (Andi Apriyadi/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung – Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2018 nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim tidak dihadiri paslon lain.

hal itu idak mengganggu dalam penetapan Cagub dan Wagub Lampung yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

“Seharusnya yang wajib pasangan calon yang hadir itu, tapi mereka tidak hadir juga tidak masalah,” ujarnya usai rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu siang, (12/8).

Nanang menambahkan, penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih tahun 2018, pihaknya menunggu keputusan dari MK RI.

“Jadi kami diberi waktu selambat-lambatnya tiga hari untuk menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Oleh karena itu kami laksanakan hari ini. Intinya pleno penetapan terbuka paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Gubernur Lampung dalam Pilgub Provinsi Lampung 2018.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu siang, (12/8).(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini