Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Anang Hendra Setiawan menilai rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) karena lemahnya sosiaslisasi dari Pemkab Lamteng.
“Selama ini kami ikut membantu Pemkab mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Karena bila mereka patuh membayar PBB mereka akan mendapat haknya,” jelasnya kepada jejamo.com, Sabtu, 14/11/2015.
Anang menjelaskan, Komisi II DPRD Lampung terus berupaya membantu Dinas Pendapatan Daerah Lamteng untuk memaksimalkan PBB dengan mencarikan solusi atas hambatan yang terjadi.
“Seperti merencanakan dan mengusulkan pembayaran PBB secara online melalui loket-loket resmi untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Anang, pihaknya belum melihat adanya keseriusan dari Pemkab Lamteng untuk meningkatkan PAD dari PBB.
“Terbukti hak interpelasi kami pada saat paripurna ditanggapi dingin. Bahkan, yang semestinya kami mendapatkan surat dari bupati malah hanya surat kadispenda yang masuk dan mengusulkan agar segera direalisasikan pansus PAD,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya