Berita Mancanegara, Jejamo.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Prancis mengeluarkan imbauan agar sesama WNI memperhatikan keberadaan WNI lainnya. Kedubes juga meminta WNI di sana meningkatkan kewaspadaan.
Dalam surat imbauan yang jejamo.com dari penulis asal Lampung yang bermukim di Paris, Rosita Sihombing, disebutkan, kebijakan keadaan darurat yang ditetapkan Pemerintah Prancis dimohon ditaati.
Dalam surat imbauan itu juga disebutkan agar segera melapor ke Kedubes RI di sana jika menemukan permasalahan baru.
Diberitakan sebelumnya, serangan bersenjata dan teror bom terjadi di Paris, Prancis, Jumat malam waktu setempat, 13/11/2015, dan menewaskan seratusan orang.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya