Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Herman HN: Kalau KPU dan Bawaslu Tidak Benar, Harus “Disembelih”

Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU Lampung di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu, 23/9/2018. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung tegas terhadap pelanggaran pemilu.

“KPU harus lebih memperhatikan lagi C6, hanya itu saja permasalahannya. Untuk Bawaslu ini yang harus tegas, jangan ada pembiaran, orang mau melapor kok diprosesnya selama 14 hari, ya keburu kabur pelapor itu,” ujar Herman Hn saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu, 23/9/2018.

Dia  berharap pada Pemilu 17 April 2019 mendatang KPU dan Bawaslu lebih selektif dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan ditiru-tiru saat Pilgub yang lalulah. Bawaslu tanggung jawab. Kalau KPU dan Bawaslu tidak benar maka harus ‘disembelih’,” kata dia.

Herman menambahkan selama penyelenggaran pemilu di Provinsi Lampung selalu aman, damai, dan tertib. Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan bekerja sama menciptakan pemilu damai di Lampung.

“Ini bukan tugas Polri dan TNI saja, diperlukan juga peran masyarakat untuk menciptakan pemilu damai di Provinsi Lampung tercinta ini,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini