Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik Dr. Edarwan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Tengah, menyusul berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mustafa, Minggu 15/11/15.
Pelantikan ini menjalankan mandat Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan (SK) Nomor: 131.18-5938 tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lampung Tengah atas nama Edarwan, tanggal 12 November 2015. Serta Surat Gubernur Lampung Nomor :131.18/187/02/2015 tanggal 15 Oktober 2015.
Dalam sambutannya Bachtiar Basri mengharapkan bupati yang baru dilantik dapat melanjutkan penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah dan memfasilitasi Pemilukada dengan baik.
Bachtiar Basri juga mengucapkan terima kasih kepada A. Pairin dan Mustafa atas dedikasi dan pengabdian terhadap Kabupaten Lampung Tengah sampai akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.
“Keberhasilan pembangunan Lampung Tengah tentu merupakan buah dari kesungguhan, kerjakeras, kegigihan dan kekompakan seluruh aparatur pemerintahan daerah Lampung Tengah yang harus dipelihara dan dijaga,” jelasnya.
Kedepan Bachtiar mengharapkan agar seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat menerima dan mendukung kinerja Penjabat Bupati untuk membangun sinergitas sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Bachtiar juga berpesan agar Edarwan bisa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015. Pelantikan berjalan khidmat mulai dari pembacaan SK Mendagri, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. (*)
Laporan Sugiono wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.