Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua II DPRD Kota Banda Lampung, Nandang Hendrawan (F PKS) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur, Rabu, 19/9/2018
Rombongan DPRD Kabupaten Ponorogo yang melakukan kunjungan kerja adalah gabungan Komisi A dan Komisi B.
Drs. M. Ubahil Islam, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo yang memimpin pertemuan mengucapkan terima atas penerimaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ponorogo.
Di sela sela padatnya kegiatan DPRD Kota Bandar Lampung, masih dapat meluangkan waktu menerima.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” kata Ubail Islam
Adapun kunjungan kerja tersebut dimaksudkan di samping untuk silaturahmi dengan sesama anggota legislatif, Â ingin koordinasi dan sharing mengenai peran DPRD dalam pembentukan regulasi untuk menangani masalah kemiskinan.
Dalam sharing tersebut, Nandang Hendrawan memaparkan peran DPRD Kota Bandar Lampung dalam menanggulangi masalah kemiskinan.
DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya salah satunya adalah sebagai regulator pembentuk peraturan daerah. Ada beberapa perda yang terkait dengan penanggung kemiskinan diantaranya penanggulangan anak jalanan dan gelandangan dan Perda tentang Penataan Daerah Kumuh serta Program Gema Tapis Berseri untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Penangan kemiskinan sesungguhnya tidak harus dengan dalam bentuk bantuan tetapi pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang dilakukan juga merupakan upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian kata Nandang Hendrawan. [Widyaningrum]