Jejamo.com, Bandar Lampung- Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, Selasa, 25/9/2018
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, H. Nandang Hendrawan.
Sementara dari TAPD dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Pemerintah Kota Bandarlampung, Drs. H. Badri Tamam, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
Dihadapan peserta rapat, Wiyadi menjelaskan pada hari Senin, 24/9/2018 Badan Anggaran dan TAPD telah melaksanakan rapat guna sinkronisasi terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh komisi.
Oleh karenanya, kita akan bahas bersama dan langsung kita putuskan apakah perubahan anggaran dari masing masing OPD dapat kita sepakati, lanjut Wiyadi
Nandang Hendrawan menambahkan beberapa kegiatan yang telah disetujui untuk ditambah anggarannya.
Disdukcapil ditambah 1,5 milyar untuk pengadaan dua alat perekam eKTP mobile dan penambahan anggaran Diskominfo untuk menunjang kegiatan layanan data center server aplikasi online smart city.
Perubahan tersebut tidak merubah komposisi Rancangan Perubahan APBD yang diajukan Walikota pada sidang paripurna terdahulu.
Setelah pembahasan ini komposisi Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 2,593 Trilyun rupiah meningkat sebesar 119 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD induk. Sementara untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar 2,616 Trilyun rupiah lebih dan Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar 90 Milyar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar 68 Milyar rupiah lebih, ungkap Wiyadi. [Widyaningrum]