Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Kota Bandarlampung rapat kerja dengan PD Pasar Kota Bandarlampung di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu, 3/10/2018
Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi II, Grafieldi Mamesah, S.Si (F PKS), didampingi Wakil Ketua Komisi II, Suheli, SH (F PDIP) dan anggota Komisi II, Suratmin (F Golkar)
Grafieldi mengungkapkan rapat kerja dimaksudkan sebagai fungsi pengawasan terhadap mitra kerja Komisi II.
Dengan telah dibentuknya PD Pasar maka pasar pasar milik Pemerintah Kota Bandarlampung yang tidak dikelola oleh pihak ketiga, harus dikelola oleh PD Pasar. Kami ingin tahu progres pengelolaan pasar oleh PD Pasar, ujar Mamesah
Suheli menambahkan ada beberapa pasar milik Pemda Kota Bandarlampung yang pengelolaannya harus dilakukan oleh PD. Pasar.
Sejak Dinas Pasar dilikuidasi maka otomatis pengelolaan pasar berada dibawah dan tanggung jawab PD Pasar, kata Suheli
Direktur Utama PD Pasar Kota Bandarlampung, Muhammad Rivai mengatakan PD Pasar sudah mulai mengelola pasar yang sebelumnya dikelola Dinas Pasar.
Ada tiga pasar yang sudah kami kelola yaitu pasar yang berada di Perum Korpri Sukarame, Pasar Tani Kemiling dan Pasar Way Kandis. Dan untuk pengelolaan pasar pasar yang lain kami mengharapkan dukungan DPRD, khususnya dari Komisi II, pinta Rivai. Demikian rilis. []