Jejamo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Alhmarhum Prio Budi Utomo, Senin, 9/11/2015.
Dalam rapat paripurna istimewa itu, Ir H Murdiansyah Mulkan dilantik menggantikan Prio Budi Utomo untuk masa jabatan hingga 2019. Pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah janji pengganti antar waktu.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal mengucapkan selamat kepada Murdiansyah Mulkan dan semoga bisa menjalankan amanah dan tugas dengan baik.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap, semoga Murdiansyah Mulkan, bisa melanjutkan pekerjaan yang tertunda Alm Prio Budi Utomo.(*)